Jumat, 03 Juni 2011

karakteristik mahasiswa yang bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara

PENDAHULUAN
Kebijakan pendidikan tinggi dengan paradigma baru menunjukan adanya perubahan pengelolaan PT yang semula bersifat sentralistik menjadi desentralistik, sehingga walaupun PT dindonesia mempunyai latar belakang dan visi dan misi,perorganisasian dan model kepemimpinan yang berbeda satu sama lain namun tetap terikat pada satu tujuan yaitu membentuk perguruan tinggi yang sehat ,sehingga mampu berkontribusi pada daya saing bangsa ( Higher Long Term Strategy – HELTS 2003 -2010 ) Sehubungan dengan itu maka PT memegang peran yang penting dalam mengembangkan mahasiswa sebagai asset bangsa yang pada hakekatnya membentuk :

1. Pengembangan kemampuan intelektual,keseimbangan emosi, penghayatan spiritual mahasiswa,agar menjadi warga Negara yang bertanggung jawab serta berkontribusi pada daya saing bangsa.
2. Pengembangan mahasiswa sebagai kekuatan moral dalam mewujudkan masyarakat madani ( civil society ) yang demokratis berkeadilan dan berbasis pada partisipasi public
3. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana untuk mendukung pengembangan dan aktualisasi diri mahasiswa baik yang menyangkut aspek jasmani maupun rohani

Berbicara masalah mahasiswa tentunya tidak akan terlepas dengan gerakan kemahasiswaan, dan membicarakan gerakan kemahasiswaan tentunya tidak lepas dari sejarah pergerakan kemahasiswaan Indonesia.
Sebuah gerakan mahasiswa tidak akan lahir dalam situasi vakum. Dinamisasi merupakan syarat yang tak bisa dihindarkan ketika mahasiswa menuntut kembali peran politiknya dalam interaksi politik nasional.

Di Indonesia sendiri mahasiswa mempunyai peranan penting dalam mengubah sejarah kebangsaan dan perjalanan demokrasi. Catat saja bagaimana peranan mahasiswa mampu merubah wajah perpolitikan saat ini yaitu dengan Gerakan reformasinya. Jauh beberapa tahun kebelakang kita mengenal angkatan gerakan kemahsiswaan dengan segala momentum sejarah kebangsaan di tanah air.
Gerakan Mahasiswa Tahun 1966

Dikenal dengan istilah angkatan 66, gerakan ini awal kebangkitan gerakan mahasiswa secara nasional, dimana sebelumnya gerakan-gerakan mahasiswa masih bersifat kedaerahan. Tokoh-tokoh mahasiswa saat itu adalah mereka yang sekarang berada pada lingkar kekuasaan dan pernah pada lingkar kekuasaan, siapa yang tak kenal dengan Akbar Tanjung dan Cosmas Batubara. Apalagi Sebut saja Akbar Tanjung yang pernah menjabat sebagai Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) periode tahun 1999-2004.

Angkatan 66 mengangkat isu Komunis sebagai bahaya laten Negara. Gerakan ini berhasil membangun kepercayaan masyarakat untuk mendukung mahasiswa menentang Komunis yang ditukangi oleh PKI (Partai Komunis Indonesia). Eksekutif pun beralih dan berpihak kepada rakayat, yaitu dengan dikeluarkannya SUPERSEMAR (surat perintah sebelas maret) dari Presiden Sukarno kepada penerima mandat Suharto. Peralihan ini menandai berakhirnya ORLA (orde lama) dan berpindah kepada ORBA (orde baru). Angkatan 66 pun mendapat hadiah yaitu dengan banyaknya aktivis 66 yang duduk dalam kabinet pemerintahan ORBA.

Gerakan Mahasiswa Tahun 1972

Gerakan ini dikenal dengan terjadinya peristiwa MALARI (Malapetaka Lima Belas Januari). Tahun angkatan gerakan ini menolak produk Jepang dan sinisme terhadap warga keturunan. Dan Jakarta masih menjadi barometer pergerakan mahasiswa nasional, catat saja tokoh mahasiswa yang mencuat pada gerakan mahasiswa ini seperti Hariman Siregar, sedangkan mahasiswa yang gugur dari peristiwa ini adalah Arif Rahman Hakim.

Gerakan Mahasiswa Tahun 1980 an

Gerakan pada era ini tidak popular, karena lebih terfokus pada perguruan tinggi besar saja. Puncaknya tahun 1985 ketika Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Saat itu Rudini berkunjung ke ITB. Kedatangan Mendagri disambut dengan Demo Mahasiswa.

Gerakan Mahasiswa Tahun 1990 an

Isu yang diangkat pada Gerakan era ini sudah mengkerucut, yaitu penolakan diberlakukannya terhadap NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus / Badan Kordinasi Kampus) yang membekukan Dewan Mahasiswa (DEMA/DM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Pemberlakuan NKK/BKK mengubah format organisasi kemahsiswaan dengan melarang Mahasiswa terjun ke dalam politik praktis, yaitu dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0457/0/1990 tentang Pola Pembinaan dan Pengembangan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, dimana Organisasi Kemahasiswaan pada tingkat Perguruan Tinggi bernama SMPT (senat mahasiswa perguruan tinggi).

Organisasi kemahasiswaan seperti ini menjadikan aktivis mahasiswa dalam posisi mandul, karena pihak rektorat yang notabane nya perpanjangan pemerintah (penguasa) lebih leluasa dan dilegalkan untuk mencekal aktivis mahasiswa yang berbuat “over”, bahkan tidak segan-segan untuk men-DO-kan. Mahasiswa hanya dituntut kuliah dan kuliah tok.

Sikap kritis mahasiswa terhadap pemerintah tidak berhenti pada diberlakukannya NKK/BKK, jalur perjuangan lain ditempuh oleh para aktivis mahasiswa dengan memakai kendaraan lain untuk menghindari sikap refresif Pemerintah, yaitu dengan meleburkan diri dan aktif di Organisasi kemahasiswaan ekstra kampus seperti HMI (himpunan mahasiswa islam), PMII (pergerakan mahasiswa islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMKRI (Pergerakan Mahasiswa Kristen Indoenesia) atau yang lebih dikenal dengan kelompok Cipayung
bukan hal mudah. Puing-puing gerakan mahasiswa sebelumnya masih membayang-bayangi. Adalah satu keberanian menggulirkan diskursus gerakan mahasiswa 1990-an di tengah kehancuran politik mahasiswa. Bahkan istilah gerakan mahasiswa1990-an adalah nama yang mendahului sejarah. Seringkali angka-angka 1908,1928, 1945, 1966, 1974, 1978, lahir setelah terjadi, post factum. Angka-angka itu pun erat kaitannya dengan sebuah momentum. Bisakah gerakan mahasiswa 1990-an menciptakan momentum ketimbang menunggu momentum, karena memang momentum tidak akan datang dari langit. Kare nanya agenda gerakan mahasiswa 1990-an haruslah menghela sejarah, bukan menunggu masa krisis maupun momentum yang dihela oleh elit-elit politik yang bertikai.
Di samping pesimisme itu ada faktor eksternal dan internal yang mendukung optimisme. Faktor eksternal adalah faktor di luar dunia kemahasiswaan atau gerakan mahasiswa yaitu perubahan cuaca politik. Cuaca politik di era1990-an mengalami kemajuan terutama dengan dibukanya keran keterbukaan oleh pemerintah, meskipun belum pada tahap yang diharapkan. Kuatnya isu demokrasi dan hak asasi manusia di dunia internasional telah membawa perhatian pemerintah untuk lebih arif menyelesaikan persoalan-persoalan pemerintah dengan rakyat seperti kasus tanah, upah buruh, monopoli, dan seterusnya. Terjadi pula perubahan power block, blok kekuasaan, dalam konstalasi pemerintahan Orde Baru. Arief Budiman menyebut ini sebagai realiansi, dari Soeharto-Katolik-CSIS-Ali Murtopo ke Soeharto-Islam-ICMI-Habibie yang dipicu UU Peradilan Agama tahun 1989. Berturut-turut Islam, yang selama dua dekade Orde Baru ditempatkan sebagai ekstrem kanan, mendapat akomodasi politik seperti dengan kehadiran ICMI, CIDES, BMI, penghapusan pelarangan jilbab, penghapusan SDSB, dan seterusnya. Meskipun akomodasi politik Islam ini masih bersifat artifisial, namun ia telah membawa kegairahan baru di kalangan umat Islam yang selama ini marjinal dalam politik Indonesia. Hal ini merupakan harapan baru bagi upaya demokratisasi di Indonesia. Tanpa keterlibatan mayoritas, tidak mungkin tercipta demokrasi di Indonesia. Karenanya Islam di Indonesia harus mendorong demokratisasi. Ini merupakan suatu revolution from above yang menjadi blessing in disguise bagi demokratisasi di Indonesia.
Faktor internal adalah faktor dalam dunia kemahasiswaan sendiri. Perlahan-lahan, kesadaran politik mahasiswa mulai kembali meskipun belum pada derajat memahami politik itu. Kepedulian terhadap nasib rakyat yang tertindas masih hadir dan makin hidup. Hal ini tecermin dalam banyak kasus seperti pembelaan terhadap kasus tanah, upah buruh, dan seterusnya. Meskipun pembelaan itu masih dalam kerangka “reaktif” namun masih ada harapan.

Gerakan Mahasiswa Tahun 1998

Gerakan mahasiswa era sembilan puluhan mencuat dengan tumbangnya Orde Baru dengan ditandai lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan, tepatnya pada tanggal 12 mei 1998.

Gerakan mahasiswa tahun sembilan puluhan mencapai klimaksnya pada tahun 1998, di diawali dengan terjadi krisis moneter di pertengahan tahun 1997. harga-harga kebutuhan melambung tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang. Mahasiswa pun mulai gerah dengan penguasa ORBA, tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan mahasiswa. Ibarat gayung bersambut, gerakan mahasiswa dengan agenda REFORMASI nya mendapat simpati dan dukungan yang luar biasa dari rakyat. Mahasiswa menjadi tumpuan rakyat dalam mengubah kondisi yang ada, kondisi dimana rakyat sudah bosan dengan pemerintahan yang terlalu lama 32 tahun ! politisi diluar kekuasaan pun menjadi tumpul karena terlalu kuatnya lingkar kekuasaan, dan dikenal dengan sebutan jalur ABG (ABRI, Birokrat, dan Golkar).

Simbol Rumah Rakyat yaitu Gedung DPR/MPR menjadi tujuan utama mahasiswa dari berbagai kota di Indonesia, seluruh komponen mahasiswa dengan berbagai atribut almamater dan kelompok semuanya tumpah ruah di Gedung Dewan ini, tercatat FKSMJ (Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta), FORBES (Forum Bersama), KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) dan FORKOT (Forum Kota). Sungguh aneh dan luar biasa, elemen mahasiswa yang berbeda paham dan aliran dapat bersatu dengan satu tujuan : Turunkan Soeharto.

Senat Mahasiswa dan Dewan Mahasiswa
Lembaga kemahasiswaan SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi) merupakan bagian penting dari fenomena 1990-an. Berlakunya SMPT ini berdasarkan SK Mendikbud Fuad Hassan No. 0457/U/1990 sekaligus mengakhiri NKK/BKK. Walau demikian dampak buruk NKK/BKK dalam aktivitas kemahasiswaan masih tampakjelas hingga kini. Ketika itu Fuad menegaskan bahwa pembentukan senat pada fakultas dan universitas tidak ada kaitannya dengan DM (Dewan Mahasiswa)yang telah diberangus.
Semula beberapa perguruan tinggi menolak konsep SMPT ini termasuk Forum Komunikasi SM-BPM Universitas Indonesia. Berikut adalah sejumlah alasan penolakan terhadap SMPT. Pertama, SMPT tidak mengakar ke mahasiswa umumnya,tidak populis. Kedua, hubungan SMPT dengan lembaga-lembaga mahasiswa lain seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) hanya bersifat koordinatif sehingga suara tidak menyatu, mudah terpecah belah. Ketiga, adanya peluang menjadikan SMPT sebagai wadah permainan elit mahasiswa belaka. Keempat, tidak diakuinya fungsi legislatif mahasiswa yang seharusnya menjalankan fungsi kontrolterhadap eksekutif. Kelima, SMPT tidak mandiri, tidak otonom, dan tidak independen karena berada di bawah kekuasaan rektorat yang berhak ikut campur dalam persoalan SMPT. SMPT dianggap sebagai upaya kooptasi birokrat kampus. Sebagian lagi menilai SMPT adalah perpanjangan NKK/BKK yang berubah bentuk. Keenam, ada pula yang menilai SMPT harus ditolak karena pemberian piha klain, bukan dari mahasiswa untuk mahasiswa.
Sejumlah alasan tersebut telah diungkapkan pada awal tahun 1990-an. Dari sinilah aktivis mahasiswa intra kampus terbelah kembali. Namun, sebagian besar kampus-kampus di Indonesia akhirnya menerima SMPT dengan beberapacatatan. Alasan utama penerimaan SMPT itu adalah adanya celah dalam pasal 16ayat 2 dari SK Mendikbud yang menyatakan bahwa petunjuk teknis pelaksanaan keputusan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi. Dengan modal ini, aturan main SMPT ditentukan oleh institusi perguruan tinggi masing-masing. Aktivis intrakampus akhirnya bermain diantara celah-celah yang hasilnya dapat dilihat dengan keberadaan SMPT dewasa ini. SMPT-SMPT itu menjadi beragam strukturnya. SM UGM, misalnya, mempunyai kongres yang membawahi SMPT, UKM dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) secara sejajar. Ada mekanisme legislatif-eksekutif. SM UI mengambil celah melalui pemisahan tugas antara Ketua Umum SMPT, yang bertindak sebagai legislatif, dan Ketua Harian SMPT,sebagai eksekutif. Pola pemilihan di SM UI mengalami berbagai perubahan.Dalam usianya yang masih muda itu, tampaklah SMPT mulai kelihatan berperan dalam berbagai isu lokal maupun nasional. SM UGM yang memajukan soal lembaga kepresidenan, SM UI yang mengusulkan rancangan GBHN adalah contoh gerakan yang strategis dilakukan SMPT pada awal berdirinya. SMPT-SMPT juga mengedepankan persoalan korupsi dan kolusi, mengajukan proposal perlunyapembatasan monopoli dan seterusnya.
Perlu diakui, ada beberapa kesulitan untuk membawa nama SMPT dalam melakukan gerakan. Untuk melakukan dialog, mimbar bebas di kampus, atau membuat pernyataan tampaknya masih memungkinkan dilakukan. Tetapi melakukan unjuk rasa dengan membawa SMPT agaknya masih riskan. Inilah yang dialami SM UI beberapa waktu lalu ketika berdemonstrasi SDSB membawa nama SMPT. Pihak rektorat dengan tegas menyatakan tindakan itu bersalah karena tidak ada izin pimpinan untuk membawa nama almamater, meskipun yang dibawa adalah nama SM, bukan universitas secara keseluruhan. Untuk unjuk rasa membawa nama almamater harus ada izin, dan tentu saja tidak akan mendapat izin. SM UIakhirnya mendapat peringatan terakhir dari rektorat secara sepihak. Dalam argumentasi rektorat, cara-cara dan prosedur birokrasi lebih pentingketimbang substansi yang dibawakan. Sehingga bagi SMPT, perjuangan demokratisasi kampus agaknya akan mengalami masa-masa yang berat. Hal ini bisa dipahami karena membawa nama lembaga formal melawan lembaga pemerintah,misalnya, akan meminta konsekuensi politis tertentu. Bagi pemerintah ini adalah trauma dewan mahasiswa di tahun 1970-an. Gerakan yang lahir dari tubuh institusi formal, organisasi intra kampus, jauh lebih berbahaya ketimbang komite-komite aksi yang insidental dan sporadis.
Pada akhir tahun 1994 setelah Kongres IV mahasiswa UGM muncul Dewan Mahasiswa (DM) yang dianggap sebagai alternatif SMPT. Nama “DM” dipinjam dari Dewan Mahasiswa yang ada pada 1970-an, yang dibekukan tahun 1978. Upaya sosialisasi DM dilakukan di berbagai kota agar terwujud DM-DM di kota lain.Aktivis DM mengemukakan gagasan-gagasan dan kritik-kritik tajam terhadap SMPT yang sebagian besar teah disadari oleh aktivis SMPT ketika menerima SMPT. DM mendefinisikan dirinya sebagai antitesa terhadap kelemahan-kelemahan SMPT. Pertama, DM mengkleim mempunyai basis massa dan memang dikehendaki oleh mahasiswa, tidak seperti SMPT yang elitis dan menggantung ke atas. Kedua, lembaga DM mempunyai otonomi penuh, independensi yang tidak bisa dicampuri rektorat, tidak seperti SMPT yang bertanggungjawab pada rektorat. Hubungan DM bersifat sejajar dengan rektorat. Dan seterusnya.

Visi dan Misi

Visi
Mahasiswa Indonesia Cerdas dan Kompetitif

Misi
1. Meningkatkan kualitas keimanan,ketaqwaan, moral mahasiswa
2. Mengembangkan kapabilitas intelektual mahasiswa
3. Mengembangkan mahasiswa untuk berfikir Kritis,santun,bermoral yang berlandaskan pada kaidah hokum dan norma akademik
4. Menanamkan rasa nasionalisme yang konstruktif sebagai warga Negara Indonesia dalam wadah NKRI
5. Menumbuhkembangkan kreativitas dan semangat kewirausahaan untuk meningkatkan daya saing bangsa
6. mengembangkan idealisme dan suasana demokratis dalam kehidupan kemahasiswaan
7. Meningkatkan kualitas kepemimpinan mahasiswa
8. Meningkatkan kualitas lembaga kemahasiswaan dengan berorientasi pada profesionalisme

Sasaran Pengembangan
A. Citra Mahasiswa sebagai warga Masyarakat Akademik ( Civitas Academica)

Sebagian besar mahasiswa masih belum mencerminkan sikap sebagai insan akademis yaitu memahami etika,tatacara berkomunikasi,penggunaan nalar dalam bertindak,pemahaman terhadap hak tanggung jawab dan kewajibanya sebagaimana yang diharapkan baik sebagai bagian dari masyarakat kampus,maupun sebagai warga negara Indonesia.Dalam menanggapi berbagai peristiwa social baik di tingkat local maupun Nasional mahasiswa selayaknya berperan sebagai warga masyarakat akademik,sehingga citranya mantap sebagai komponen civitas akademika, mahasiswa hendakanya lebih tampil sebagai kekuatan moral ( Moral force) yang menyuarakan hati nurani masyarakat ( social conscience ) citra ini yang perlu dikukuhkan oleh perilaku mahasiswa umumnya bukan sekedar citra sebagai demonstran yang menyuarakan sikap tidak setuju atau menentang tanpa menawarkan alternatif pemecahan.
Sebagai akibat dari globalisasi para mahasiswa perlu dibekali kemampuan menganalisis dan mengantisipasi perubahan yang terjadi ini melalui berbagai forum akademik seperti pelatihan,lokakarya,( workshop ) ataupun seminar-seminar,melalui kegiatan ini diatas tadi diharapakan terjadi pengayaan pemahaman terhadap masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia serta diharapkan peningkatan ketajaman analisis mahasiswa terhadap persolaan yang dihadapi oleh bangsa ini.

\
http://meyury.wordpress.com/2009/01/29/%E2%80%9C-peran-dan-fungsi-organisasi-mahasiswa-dalam-membentuk-karakter-pribadi-yang-unggul-dan-kompetitif-%E2%80%9C/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar