Selasa, 30 November 2010

PERTAMBANGAN

Cara pengelolaan pertambangan mineral dan batubara
Undang-undang RI No. 4 Tahun 2009 Tetang Pertambangan mineral dan barubara tenatng kewenangan Pengelolaan Pertambangan dan batubara
Pasal 6
(1) Kewenangan Pemerintah dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, antara lain, adalah:
a. penetapan kebijakan nasional;
b. pembuatan peraturan perundang-undangan;
c. penetapan standar nasional, pedoman, dan kriteria;
d. penetapan sistem perizinan pertambangan mineral dan batubara nasional;
e. penetapan WP yang dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia;
f. pemberian IUP, pembinaan, penyelesaian konflik masyarakat, dan pengawasan usaha pertambangan yang berada pada lintas wilayah provinsi dan/atau wilayah laut lebih dari 12 (dua belas) mil dari garis pantai;
g. pemberian IUP, pembinaan, penyelesaian konflik masyarakat, dan pengawasan usaha pertambangan yang lokasi penambangannya berada pada lintas wilayah provinsi dan/atau wilayah laut lebih dari 12 (dua belas) mil dari garis pantai;
h. pemberian IUP, pembinaan, penyelesaian konflik masyarakat, dan pengawasan usaha pertambangan operasi produksi yang berdampak lingkungan langsung lintas provinsi dan/atau dalam wilayah laut lebih dari 12 (dua belas) mil dari garis pantai;
i. pemberian IUPK Eksplorasi dan IUPK Operasi Produksi;
j. pengevaluasian IUP Operasi Produksi, yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta yang tidak menerapkan kaidah pertambangan yang baik;
k. penetapan kebijakan produksi, pemasaran, pemanfaatan, dan konservasi;
l. penetapan kebijakan kerja sama, kemitraan, dan pemberdayaan masyarakat;
m. perumusan dan penetapan penerimaan negara bukan pajak dari hasil usaha pertambangan mineral dan batubara;
n. pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah;
o. pembinaan dan pengawasan penyusunan peraturan daerah di bidang pertambangan;
p. penginventarisasian, penyelidikan, dan penelitian serta eksplorasi dalam rangka memperoleh data dan informasi mineral dan batubara sebagai bahan penyusunan WUP dan WPN;
q. pengelolaan informasi geologi, informasi potensi sumber daya mineral dan batubara, serta informasi pertambangan pada tingkat nasional;
r. pembinaan dan pengawasan terhadap reklamasi lahan pascatambang;
s. penyusunan neraca sumber daya mineral dan batubara tingkat nasional;
t. pengembangan dan peningkatan nilai tambah kegiatan usaha pertambangan; dan
u. peningkatan kemampuan aparatur Pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan.
(2) Kewenangan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



Kecelakaan Tambang Batubara PT Kitadin Telah Belasan Kali
Untuk kesekian kalinya, kecelakaan terjadi di pertambangan PT Kitadin Banpu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Longsor pada 31 Januari 2006 lalu mengakibatkan tiga korban tewas. Kecelakaan ini merupakan akumulasi pengelolaan tambang yang buruk dan berlangsung sejak lama dengan dukungan penuh pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah dan penduduk lokal harus menanggung biaya-biaya sosial serta rusaknya sungai dan lahan produktif.

PT Kitadin mengoperasikan tambang batubara di Kecamatan Tenggarong Seberang sejak tahun 1981. Luas konsesi perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh kelompok Banpu Thailand kini mencapai 2.974 Ha setelah beberapa kali mengalami perluasan. Sejak mulai beroperasi di tahun 1983, kecelakaan di tambang Kitadin sudah belasan kali terjadi akibat terowongan longsor maupun kekurangan oksigen.

Koordinator JATAM Kaltim, Baharuddin Demmu menanggapi hal ini, ”Sudah 23 tahun PT Kitadin beroperasi di Tenggarong Seberang, namun sedikit sekali manfaat yang didapat masyarakat, sebaliknya daya rusak pertambangan batubara telah menghilangkan nilai ekonomis sektor lainnya, seperti sektor pertanian. Sungai dan sawah produktif yang tercemar limbah batubara adalah biaya yang harus ditanggung masyarakat sekitar”.

Tambang batubara ini telah membuang limbah pencucian batubaranya ke Sungai Mahakam, sungai yang puluhan tahun telah digunakan warga untuk keperluan rumah tangganya. Meskipun telah diketahui pengolahan limbah perusahaan buruk menurut revisi Amdal tahun 2002, sehingga limbah yang dibuang ke sungai Mahakam menyebabkan warga terkena penyakit gatal. Namun Pemerintah tak pernah mengambil tindakan yang berarti. Dedikasi terhadap pemodal membuat pemerintah selalu tutup mata terhadap kerugian yang harus ditanggung penduduk lokal. Bahkan Pemda Kutai Kertanegara dengan gagah berani mengalih fungsi Desa Kertabuana, salah satu lumbung padi daerah tersebut menjadi kawasan tambang dan membatalkan pembangunan jaringan irigasi yang akan bermanfaat mengairi 1.400 ha sawah demi perusahaan.

Pemerintah daerah harus melakukan penghentian sementara operasi PT Kitadin sebagai langkah awal kaji ulang manfaat operasi PT Kitadin. Disamping kerusakan sarana-sarana publik seperti sungai, PT Kitadin tidak berkontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja penduduk lokal.Dari sekitar 2000 pekerja tambang tersebut, sebanyak 73 % berasal dari luar Kalimantan Timur dan hanya 14% warga Kutai Kertanegara, sisanya dari daerah Kaltim lainnya.

PT Kitadin hanya sebagian kecil potret buruk pertambangan di Kalimantan Timur. Sudah sejak lama, kawasan ini mengalami perusakan masive industri tambang. Memasok 52 % produksi batubara nasional ternyata harus dibayar sangat mahal oleh lingkungan dan penduduk lokal. Lahan-lahan produktif berkurang drastis sementara kualitas sungai-sungai utamanya menurun. Sungai Mahakam juga menjadi korban buangan limbah perusahaan tambang. Berbagai limbah berbahaya, terutama belerang (S), Merkuri (Hg), asam sianida (HCn), Mangan (Mn), Asam Sulfat (H2SO4) dan berbagai zat kimia lainnya terakumulasi di sungai ini. Penurunan kulitas air sungai-sungai di Kaltim mencapai dua hingga tiga persen. Penurunan kualitas air ini diprediksikan akan berdampak serius terhadap pembengkakan biaya kesehatan penduduk dari Rp. 207,1 milliar menjadi Rp. 383 milliar per tahun pada lima tahun ke depan.

”Pengelolaan sektor tambang di pulau Kalimantan tidak rasional lagi. Industri tambang menghisap minyak dan gasnya sementara batubara dan bahan mineralnya terus dikeruk untuk diekspor ke luar. Sementara hutan-hutannya yang tersisa terus menerus dijarah. Jika eksploitasi bahan tambang yang telah berlangsung puluhan tahun dalam skala masive terus berlangsung, Kalimantan timur akan menjadi propinsi yang pertama bangkrut di pulau ini.” ujar Siti maimunah, koordinator JATAM (selesai).

Minggu, 14 November 2010

ilmu teknologi dan lingkungan

ILMU TEKNOLOGI DAN LINGKUNGAN

I. Pendahuluan
Adanya peningkatan kerusakan alam dan lingkungan akibat peningkatan jumlah
penduduk, penurunan sumberdaya air dan lahan yang sangat cepat, pencemaran udara, air
dan tanah, serta permasalahan infrastruktur yang semakin rumit di Indonesia dapat
mengancam kehidupan manusia. Ilmu dan Teknologi Lingkungan (ITL) merupakan disiplin
ilmu yang relatif baru yang mengkaji hubungan antara alam, sosial, ilmu dan teknologi.
Tujuan utama ITL adalah melindungi alam dari dampak negatif yang dibuat oleh manusia,
dan untuk melindungi manusia dari pengaruh negatif yang diakibatkan oleh alam. Selain itu
tujuan ITL adalah memperbaiki kondisi lingkungan ambien agar layak bagi kesehatan dan
meningkatkan kesejahteraan manusia.
Pembangunan yang berlangsung cepat di Indonesia dengan demikian akan
membutuhkan tenaga ahli yang handal dibidang ITL. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga untukmenghasilkan ilmuwan dibidang Ilmu dan Teknologi Lingkungan (ITL) sejak tahun 2008. Lingkup pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa meliputi permasalahan lingkungan dengan segala aspeknya seperti pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, pelestarian pesisir, laut dan perairan, pengendalian pencemaran, teknologi pengolahan limbah, kesehatan lingkungan dan bidang terkait lainnya.

KESADARAN LINGKUNGAN

Masalah lingkungan hidup merupa¬kan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang di¬harapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan meman¬dang sekitar kita, maka terlihat banyak¬nya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, Adi parit, di pasar- pasar atau tempat-tem¬pat kosong sekitar permukiman. Tum¬pukan sampah tersebut akan menjadi tempat bersarangnya lalat, nyamuk dan binatang lain, mengeluarkan bau tidak enak, dan menjadi sumber penyebaran penyakit.

Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan ger¬sangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin ke¬ruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung mau¬pun tidak langsung. Penggundulan bu¬kit dan pembabatan hutan telah menga¬kibatkan banjir pada musim hujan, ta¬nah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta keke¬ringan yang berkepanjangan.

Melihat kenyataan dewasa ini, dimana banyak fenomena alam yang sangat memilukan seperti tanah longsor, banjir, gempa dan sebagainya di beberapa daerah di Indonesia, ada beberapa hal yang seyogianya mendapat perhatian serius, antara lain:

1. Rendahnya kesadaran masya¬rakat akan lingkungan.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan seki¬tarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.

Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.

Menurut Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) penggunaan kemasan pada produk pangan untuk rumah tangga cukup besar yaitu 10 - 30 persen se tiap tahun. Sampah plastik itu termasuk bahan yang sulit dihancurkan. Di perkirakan memakan waktu 250 tahun penghancuran secara proses alami, sedangkan penghancuran daun pisang atau daun jati hanya 2,5 bulan.

2. Tidak tegasnya pemerintah me¬laksanakan peraturan dan atau bel¬um lengkapnya perangkat perun¬dangan.
Sering peraturan perundangan di¬buat terlambat dan baru muncul setel¬ah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturan¬ya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.

3. Perhatian dan usaha penang¬gulangan lingkungan.
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian selur¬uh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan ling¬kungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sum¬ber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang.

Sebagai bangsa yang me¬miliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melin¬dungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun un¬tuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus me¬ngacu pada Pembukaan UUD'45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pence¬maran dan kerusakan lingkungan.

Di negara-negara maju seperti Eropa, pembuangan sampah di ru¬mah tangga terkoordinasi dengan ba¬ik. Sampah dimasukkan di kantong plastik, diikat dan dibuang di tempat khusus sesuai dengan jenisnya (orga¬nik dan non-organik). Dengan pemi¬sahan tersebut maka proses penim¬bunan dan daur ulang dapat lebih ce¬pat dilakukan sehingga mengurangi biaya. Di kota-kota kecil di daerah Minnesota, Amerika Serikat, anggota masyarakat memiliki fasilitas daur ulang sendiri dan masing-masing ber¬tanggung jawab untuk memisah lim¬bah dan mengantarkannya ke instalasi untuk diproses.

Dalam menjaga kelestarian di bu¬mi ini perlu digunakan dan diikuti prinsip reduce, reuse, dan recycle (mengurangi, memakai kembali, dan mendaur ulang) dalam setiap aktivi¬tas. Kalau hendak mengurangi pema¬kaian kantong plastik sewaktu berbe¬lanja sebaiknya kita membawa sendiri tas, keranjang atau kantong plastik bekas dari rumah. Super market atau toko sebaiknya tidak mempergunakan kantong plastik secara berlebihan se¬bagai promosi, tetapi menggunakan kantong kertas yang mudah hancur.

Kebiasaan dan kesadaran mem¬buang sampah pada tempatnya sebe¬narnya sudah sangat penting untuk dimasyarakatkan sehinga membuda¬ya karena budaya peduli lingkungan telah merupakan jati diri suatu bangsa. Satu pengalaman yang berharga bagi penulis tatkala berada di Hunsville Texas USA. Penulis ditegur seseorang ketika tanpa sadar membuang sampah bekas bungkus kueh ke tanah. Walaupun ca¬ra menegurnya dengan santai, tetapi rasanya sangat membuat malu dan menyakitkan hati. Ternyata selain sanksi denda, hukuman berupa teguran dan cemoh¬an masyarakat merupakan beban mo¬ral.

Kita juga perlu menjaga kelesta¬rian sumber alam lainnya seperti pe¬lestarian hutan mangrove di sepan¬jang pantai yang berfungsi ganda yai¬tu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang.

Juga. secara bersama ma¬syarakat dunia perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar mata¬hari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam ter¬jadinya pemanasan global.

Terben¬tuknya common interest seluruh la¬pisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sis¬tem ekologis dan sistem ekonomi bu¬atan manusia tak dapat dipandang se¬cara terpisah-pisah, tetapi harus dita¬ngani secara terpadu. Konsep pena¬nganan lingkungan harus termasuk da¬lam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.

4. Peningkatan Kesadaran Ling¬kungan.
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat me¬ngenai pentingnya peranan lingkung¬an hidup perlu terus ditingkatkan me¬lalui penyuluhan, penerangan, pendi¬dikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.

Pening¬katan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara anta¬ra lain: Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseim¬bangan antara pemenuhan ke¬pentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepen¬tingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar me¬ngingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan ling¬kungan alam.

Kegiatan karya wisata di alam be¬bas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda de¬ngan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pen¬didikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan de¬ngan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajib¬annya dalam menata rumah dan pe¬karangan.

5. Partisipasi Kelompok-kelom¬pok Masyarakat.
Untuk lebih meningkatkan kesa¬daran lingkungan, mengajak parti¬sipasi kelompok-kelompok masyara¬kat sangatlah penting termasuk tokoh-¬tokoh agama, pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan wartawan un¬tuk turut memberi penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyara¬kat serta media massa sangat besar untuk penyebaran informasi, teruta¬ma untuk memasyarakatkan Undang¬Undang Lingkungan Hidup dengan segala aspek yang berkaitan.

Partisipasi wanita sangat penting karena kelompok majoritas sehari¬-hari dalam pemeliharaan lingkungan terutama dalam lingkungan keluarga adalah wanita atau ibu rumah tangga karena sebagian waktunya tinggal di rumah. Oleh karena itu peranan or¬ganisasi-organisasi wanita sangatlah besar un¬tuk mendorong kesadaran masyarakat dan keluarga melalui anggotanya.

Peranan pemuda juga sangat pen¬ting sebagai generasi penerus yang akan mewarisi lingkungan hidup yang baik. Diharapkan ma¬syarakat akan mendorong adanya kader-kader perintis dalam lingkung¬an hidup yang lahir dari kalangan ge¬nerasi muda sehingga pembangunan yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya kelestarian lingkungan.

6. Penegakan Hukum dan Peran¬an Pemerintah
Dalam Undang-Undang Ling¬kungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap orang mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup, wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang dapat merusak lingkungan. Undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering kurang tegas (konsisten).

Karenanya, peranan pemerintah sangat penting untuk bertindak tegas dalan pengawasan pembangunan dan pembangunan harus dilakukan menurut Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Pemerintah harus menciptakan tempat-tempat yang menunjang lingkungan hidup, misalnya dengan menyediakan taman-taman, hutan buatan dan pepohonan untuk penghijauan sekaligus untuk meyerap air. Sedangkan pihak swasta diminta untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan, menciptakan kawasan hijau yang baik sekitar pabrik dan perumahan karyawan.

Singapura sangat berhasil dalam menerapkan kesadarangan lingkungan masyarakatnya dan tidak segan-sega menerapkan sangsi yang berat dengan denda sehingga masyarakat takut membuat kesalahan atau pelanggaran. Mereka telah banyak memetik hasil dari kesadaran tersebut bagi pembangunan negaranya. Singapura telah berubah menjadi salah satu tujuan wisata terpenting di dunia dan merupakan dambaan untuk dikunjungi karena kotanya terkenal bersih, teratur dan dekat dengan lingungan yang ditata secara baik. Seyogyanya kita belajar dari negara tetangga kita itu dan menirunya tanpa berkecil hati.

KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Keberhasilan manusia mempertahankan hidup dan mengembangkan kehidupannya sebagai makhluk yang tertinggi derajadnya di muka bumi (khalifah) adalah berkat kemampuannya beradaptasi terhadap lingkungan hidupnya secara aktif. Sungguhpun manusia merupakan makhluk lingkungan (territorial being) yang tidak mungkin dipisahkan dari lingkungan hidupnya sebagai tempat bermukim, manusia tidak menggantungkan dirinya pada kemurahan lingkungan semata-mata. Sejak terusir dari Secara simbolik, sejak meninggalkan Taman Firdaus yang segala kebutuhan hidupnya serba ada dan dalam jumlah serba banyak untuk menjamin hidupnya, terpaksa harus bekerja keras dengan menguasai alam semesta beserta segala isinya.

Jelaslah bahwa kisah kejadian tentang asal-usul manusia pertama, yaitu Adam dan Siti Hawa, mengandung pengertian bahwa manusia harus mengembangkan diri untuk mempertahankan hidup dan mengembangkan kehidupan sebagai manusia dengan menguasai jagad raya beserta isinya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sejak hidup di bumi manusia harus mengembangkan peralatan dan cara pengendaliannya untuk membangun lingkungan hidup yang layak bagi kemanusiaan dan memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengelola lingkungannya serta mengolah sumberdaya alam yang tersedia. Pernyataan poluler tentang usaha manusia membina hubungan secara aktif dan timbal balik seorang pelopor Antropologi kenamaan Gordon Childe diabadikan dalam bukunya tentang sejarah peradaban manusia Man Makes Himself (19..).
Berkat kemampuan akal dan ketrampilan kerja kedua tangannya, manusia dapat memahami lingkungannya dan menghimpun pengalaman sebagai pengetahuan dan menciptakan peralatan sebagai penyambung keterbatasan jasmaninya. Keunggulan manusia berfikir secara metaforik dan kemampuan kerja dengan menggunakan peralatan itu, manusia dapat menghimpun pengalaman, mengembangkan pengalaman dan kemampuan menguasai bumi dengan segala isinya. Akhirnya manusia menjadi makhluk pemangsa yang terbesar di muka bumi. Manusia dapat melaksanakan perintah sang Pencipta untuk menguasai ikan di lautan, menguasai segala binatang yang hidup di daratan maupun burung-burung yang berterbangan di langit, untuk mengembangkan keturunan dan memenuhi bumi. Karena itulah manusia berhasil menghantar dirinya sebagai khalifah di muka bumi dan hidup tersebar luas di muka bumi.

Sungguhpun keunggulan manusia telah membuka peluang untuk menguasai bumi dengan segala isinya dan dapat mengembangkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan di manapun ia suka, tidaklah berarti bahwa kekuasaan manusia itu tanpa mengenal batas. Dengan peralatan di tangan sejak zaman batu tua (palaeolithicum) hingga masa industri yang didominasi dengan penerapan teknologi modern, manusia senantiasa mengalami sejarah kemajuan dan kemerosotan menuju ke peradaban. Dengan peralatan batu yang sederhana, manusia dengan lebih mudah memenuhi kebutuhan hidupnya dengan meramu dan berburu binatang liar. Kemudahan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup itu berhasil meningkatkan kesejahteraan yang diikuti dengan meningkatnya kebutuhan hidup dalam jumlah, ragam dan mutunya. Dengan demikian manusia dipacu untuk meningkatkan intensitas pengolahan sumberdaya alam yang tersedia dan pada gilirannya menimbulkan dampak pada lingkungan hidup mereka. Kemajuan peradaban berkat kemampuan manusia menguasai lingkungannya itu telah menimbulkan dampak pada hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya.

Intensitas pengolahan sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang bertambah besar jumlahnya, ragam dan mutunya itu telah mempercepat proses pemiskinan ataupun sekurang-kurangnya mengganggu keseimbangan fungsi lingkungan hidup setempat. Akibatnya pemenuhan kebutuhan hidup penduduk setempatpun menjadi sulit sehingga mengancam kesejahteraan hidup mereka. Kesulitan itu mendorong manusia untuk kembali mengembangkan teknologi pengolahan sumberdaya alam, sebagaimana tercermin dalam peninggalan sisa-sisa peralatan pada zaman batu muda, yang mempermudah manusia mengolah sumberdaya alam. Selanjutnya manusia mampu mengembangkan peradaban yang lebih kompleks dengan munculnya kota sebagai pusat kekuasaan dengan penduduk yang tidak harus secara langsung mengolah sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya berkat kemampuan penduduk pedesaan menghasilkan surplus.

Jelaslah bahwa sejarah peradaban manusia senantiasa mengalami pasang-surut karena ulahnya sebagai khalifah di muka bumi. Namun kekuasaan manusia itu ada batasnya, karena apapun yang dilakukan terhadap lingkungannya akan menimbulkan dampak timbal balik yang tidak terelakan. Peningkatan intensitas pengolahan sumberdaya alam akan mempercepat pengurasan persediaan yang pada gilirannya akan mengancam kesejahteraan penduduk. Akan tetapi dengan keunggulannya, manusia mampu mengatasi keterbatasan itu dengan mengembangkan teknologi dan cara-cara pengendaliannya, untuk meningkatkan efisiensi dan produksivitas kerja mereka tanpa menghacurkan pola-pola hubungan timbal balik dengan lingkungannya (M.Harris, 19) secara selaras, serasi dan berkeseimbangan. Dengan mengacu pada kearifan lingkungan (ecological wisdom) yang dikembangkan dari abstraksi pengalaman masa lampau dan digunakan untuk membina hubungan dengan lingkungannya secara timbal balik (adaptation), manusia mampu merawat keseimbangan fungsi lingkungan hidupnya (ecological equilibrium).

Namun dengan meningkatnya kebutuhan hidup manusia karena pertambahan jumlah penduduk dunia serta meningkatnya kesejahteraan hidup yang disertai meningkatnya kebutuhan hidup manusia di satu pihak, dan kemapuan teknologi modern yang mempermudah manusia mengolah sumberdaya alam yang terbatas, seringkali kearifan lingkungan (ecological wisdom) yang mereka kembangkan sebagai kendali terlupakan. Pengolahan sumberdaya alam dan pengelolaan lingkungan yang sehat diabaikan demi terpenuhinya kebutuhan hidup manusia yang cenderung terus meningkat dalam jumlah, ragam dan mutunya. Pesatnya kemajuan teknologi modern tidak secara berimbang diikuti dengan perkembangan pranata sosial sebagai kendali. Kesenjangan antara kemajuan teknologi modern dengan perkembangan pranata sosial sebagai kendali (culture lag) dalam sejarah peradaban manusia itu menjadi sumber bencana yang merusak keseimbangan lingkungan hidup (ecological equilibrium). Namun demikian manusia tidak pernah mengenal menyerah. Keberlanjutan hubungan antar manusia dengan lingkungannya secara berkelanjutan (sustainable adaptation) harus tetap dirawat di era pembangunan yang mendorong manusia untuk meningkatkan intensitas pengolahan sumberdaya dan pengelolaan lingkungan hidup yang sehat demi peningkatan kesejahteraan umum.

Jumat, 05 November 2010

KEPENDUDUKAN

2.1 Pengertian Penduduk
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan menetap. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh tiga komponen yaitu: fertilitas, mortalitas dan migrasi.
2.1.1 Fertilitas (Kelahiran)
Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup. Natalitas mempunyai arti yang sama dengan fertilitas hanya berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas menyangkut peranan kelahiran pada perubahan penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan reproduksi manusia.
2.1.2 Mortalitas (Kematian)
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu di antara tiga komponen demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk. Informasi tentang kematian penting, tidak saja bagi pemerintah melainkan juga bagi pihak swasta, yang terutama berkecimpung dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Mati adalah keadaan menghilangnya semua tanda – tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup.
Data kematian sangat diperlukan antara lain untuk proyeksi penduduk guna perancangan pembangunan. Misalnya, perencanaan fasilitas perumahan, fasilitas pendidikan, dan jasa – jasa lainnya untuk kepentingan masyarakat. Data kematian juga diperlukan untuk kepentingan evaluasi terhadap program – program kebijakan penduduk.
2.1.3 Migrasi
Migrasi merupakan salah satu faktor dasar yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk. Peninjauan migrasi secara regional sangat penting untuk ditelaah secara khusus mengingat adanya densitas (kepadatan) dan distribusi penduduk yang tidak merata, adanya faktor – faktor pendorong dan penarik bagi orang – orang untuk melakukan migrasi, di pihak lain, komunikasi termasuk transportasi semakin lancar.
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/negara atau pun batas administratif/batas bagian dalam suatu negara. Jadi migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain.
Migrasi antar bangsa (migrasi internasional) tidak begitu berpengaruh dalam menambah atau mengurangi jumlah penduduk suatu negara kecuali di beberapa negara tertentu yang berkenaan dengan pengungsian, akibat dari bencana baik alam maupun perang. Pada umumnya orang yang datang dan pergi antarnegara boleh dikatakan berimbang saja jumlahnya. Peraturan – peraturan atau undang – undang yang dibuat oleh banyak negara umumnya sangat sulit dan ketat bagi seseorang untuk bisa menjadi warga negara atau menetap secara permanen di suatu negara lain.
2.2 Teori – Teori Kependudukan
Tingginya laju pertumbuhan penduduk di beberapa bagian di dunia ini menyebabkan jumlah penduduk meningkat dengan cepat. Di beberapa bagian di dunia ini telah terjadi kemiskinan dan kekurangan pangan. Fenomena ini menggelisahkan para ahli, dan masing – masing dari mereka berusaha mencari faktor – faktor yang menyebabkan kemiskinan tersebut.
Umumnya para ahli dikelompokkan menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama terdiri dari penganut aliran Malthusian. Aliran Malthusian dipelopori oleh Thomas Robert Malthus, dan aliran Neo Malthusian dipelopori oleh Garreth Hardin
dan Paul Ehrlich. Kelompok kedua terdiri dari penganut aliran Marxist yang dipelopori oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Kelompok ketiga terdiri dari pakar – pakar teori kependudukan mutakhir yang merupakan reformulasi teori – teori kependudukan yang ada.
2.2.1 Aliran Malthusian
Aliran ini dipelopori oleh Thomas Robert Maltus, seorang pendeta Inggris, hidup pada tahun 1766 hingga tahun 1834. Pada permulaan tahun 1798 lewat karangannya yang berjudul: “Essai on Principle of Populations as it Affect the Future Improvement of Society, with Remarks on the Specculations of Mr. Godwin, M.Condorcet, and Other Writers”, menyatakan bahwa penduduk (seperti juga tumbuhan dan binatang) apabila tidak ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa bagian dari permukaan bumi ini. Tingginya pertumbuhan penduduk ini disebabkan karena hubungan kelamin antar laki – laki dan perempuan tidak bisa dihentikan. Disamping itu Malthus berpendapat bahwa untuk hidup manusia memerlukan bahan makanan, sedangkan laju pertumbuhan bahan makanan jauh lebih lambat dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk. Apabila tidak diadakan pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan mengalami kekurangan bahan makanan. Inilah sumber dari kemelaratan dan kemiskinan manusia.
Untuk dapat keluar dari permasalah kekurangan pangan tersebut, pertumbuhan penduduk harus dibatasi. Menurut Malthus pembatasan tersebut dapat dilaksanakan dengan dua cara yaitu Preventive Checks, dan Positive Checks. Preventive Checks
adalah pengurangan penduduk melalui kelahiran. Positive Checks adalah pengurangan penduduk melalui proses kematian. Apabila di suatu wilayah jumlah penduduk melebihi jumlah persediaan bahan pangan, maka tingkat kematian akan meningkat mengakibatkan terjadinya kelaparan, wabah penyakit dan lain sebagainya. Proses ini akan terus berlangsung sampai jumlah penduduk seimbang dengan persediaan bahan pangan.
2.2.2 Aliran Neo-Malthusians
Pada akhir abad ke-19 dan permulaan abad ke-20, teori Malthus mulai diperdebatkan lagi. Kelompok yang menyokong aliran Malthus tetapi lebih radikal disebut dengan kelompok Neo-Malthusianism. Menurut kelompok ini (yang dipelopori oleh Garrett Hardin dan Paul Ehrlich), pada abad ke-20 (pada tahun 1950-an), dunia baru yang pada jamannya Malthus masih kosong kini sudah mulai penuh dengan manusia. dunia baru sudah tidak mampu untuk menampung jumlah penduduk yang selalu bertambah.
Paul Ehrlich dalam bukunya “The Population Bomb” pada tahun 1971, menggambarkan penduduk dan lingkungan yang ada di dunia dewasa ini sebagai berikut. Pertama, dunia ini sudah terlalu banyak manusia; kedua, keadaan bahan makanan sangat terbatas; ketiga, karena terlalu banyak manusia di dunia ini lingkungan sudah banyak yang tercemar dan rusak.
2.2.3 Aliran Marxist
Aliran ini dipelopori oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Tatkala Thomas Robert Malthus meninggal di Inggris pada tahun 1834, mereka berusia belasan tahun. Kedua – duanya lahir di Jerman kemudian secara sendiri – sendiri hijrah ke Inggris. Pada waktu itu teori Malthus sangat berpengaruh di Inggris maupun di Jerman. Marx dan Engels tidak sependapat dengan Malthus yang menyatakan bahwa apabila tidak diadakan pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan kekurangan bahan pangan. Menurut Marx tekanan penduduk yang terdapat di suatu negara bukanlah tekanan penduduk terhadap bahan makanan, tetapi tekanan penduduk terhadap kesempatan kerja. Kemelaratan terjadi bukan disebabkan karena pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat, tetapi kesalahan masyarakat itu sendiri seperti yang terdapat pada negara – negara kapitalis. Kaum kapitalis akan mengambil sebagaian pendapatan dari buruh sehingga menyebabkan kemelaratan buruh tersebut.
Selanjutnya Marx berkata, kaum kapitalis membeli mesin – mesin untuk menggantikan pekerjaan – pekerjaan yang dilakukan oleh buruh. Jadi penduduk yang melarat bukan disebabkan oleh kekurangan bahan pangan, tetapi karena kaum kapitalis mengambil sebagian dari pendapatan mereka. Jadi menurut Marx dan Engels sistem kapitalisasi yang menyebabkan kemelaratan tersebut. Untuk mengatasi hal – hal tersebut maka struktur masyarakat harus diubah dari sistem kapitalis ke sistem sosialis.
2.2.4 Teori John Stuart Mill
John Stuart Mill, seorang ahli filsafat dan ahli ekonomi berkebangsaan Inggris dapat menerima pendapat Malthus mengenai laju pertumbuhan penduduk melampaui laju pertumbuhan bahan makanan sebagai suatu aksioma. Namun demikian ia berpendapat bahwa pada situasi tertentu manusia dapat mempengaruhi perilaku demografinya. Selanjutnya ia mengatakan apabila produktifitas seseorang tinggi ia cenderung ingin mempunyai keluarga yang kecil. Dalam situasi seperti ini fertilitas akan rendah. Tidaklah benar bahwa kemiskinan tidak dapat dihidarkan atau kemiskinan itu disebabkan karena sistem kapitalis. Kalau pada suatu waktu di suatu wilayah terjadi kekurangan bahan makanan, maka keadaan ini hanya bersifat sementara saja. Pemecahannya ada dua kemungkinan yaitu: mengimport bahan makanan, atau memindahkan sebagaian penduduk wilayah tersebut ke wilayah lain.
Memperhatikan bahwa tinggi rendahnya tingkat kelahiran ditentukan oleh manusia itu sendiri, maka Mill menyarankan untuk meningkatkan tingkat golongan yang tidak mampu. Dengan meningkatnya pendidikan penduduk maka secara rasional mereka mempertimbangkan perlu tidaknya menambah jumlah anak sesuai dengan karir dan usaha yang ada. Di samping itu Mill berpendapat bahwa umumnya perempuan tidak menghendaki anak yang banyak, dan apabila kehendak mereka diperhatikan maka tingkat kelahiran akan rendah.
2.3 Rasio Jenis Kelamin
Rasio jenis kelamin adalah perbandingan banyaknya penduduk laki – laki dengan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu. Biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki – laki per seratus perempuan. Secara umum rumus rasio dapat dituliskan sebagai berikut:
Dimana:
k = konstanta, biasanya nilainya 100

LAJU PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PENDUDUK

Kepala BKKBN pusat Dr Sugiri Syarief menegaskan, pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahunnya mencapai empat hingga lima juta jiwa atau sebesar penduduk Singapura.Penduduk Indonesia kini mencapai 220 juta jiwa dengan tingkat pertumbuhan 2,32% selama kurun waktu 1971-1980, kata kepala BKKBN Sugiri Syarief dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan BKKBN Pusat Dra Halimah di Denpasar, Selasa.
Pada pembukaan Rapat Kerja Keluarga Berencana Daerah (Rakerda) BKKBN Propinsi Bali tahun 2008, ia menyatakan, dengan program KB pertumbuhan sebesar 2,32% itu kini dapat ditekan menjadi 1,3%.
Meskipun dengan program KB, jumlah penduduk Indonesia yang begitu besar, namun pertumbuhannya pun tergolong cukup besar, sekaligus berpengaruh terhadap struktur penduduk di Tanah Air.
“Struktur penduduk Indonesia terbesar pada usia produktif, jika mampu mengelolanya dengan baik akan menjadikan kondisi ke arah yang baik, sebaliknya kalau gagal menanganinya menjadi pintu bencana,” ujar Sugiri Syarief dalam acara yang dihadiri Wakil Gubernur Bali IGN Kusuma Kelakan.
Ia menilai, selain pertumbuhan penduduk Indonesia yang sangat pesat, dari segi kualitas masih rendah, jauh tertinggal dibanding negara-negara di kawasan ASEAN.
Bahkan dengan Vietnam yang usia kemerdekaannya jauh lebih muda dibanding dengan Indonesia, namun negara itu indeks pembangunan manusianya masih lebih baik.
Indeks pembangunan manusia Indonesia menempati posisi bawah, yakni urutan 108 dari 177 negara. Hal itu disebabkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia cukup tinggi, di samping indikator pendidikan masih rendah.
Demikian pula masalah kemiskinan belum dapat ditangani secara tuntas, di samping masalah-masalah lain yang harus dihadapi bangsa dan negara ini, ujar Sugiri Syarief.
Rakerda BKKBN Propinsi Bali tahun 2008 itu berlangsung sehari diikuti utusan bupati/walikota se-Bali, Ketua DPRD, Bappeda, Dinas Kesehatan, camat dan lembaga swadaya masyarakat dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali

KEMISKINANA DAN KELATARBELAKANGAN PENDUDUK

Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan
sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi
aspek demografis mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang
dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan
penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja.
Mereka dapat berpindah secara permanen, menjadi migran ulang-alik, menjadi
migran sirkuler yakni bekerja di tempat lain dan pulang ke rumahnya sekali dalam
beberapa minggu atau beberapa bulan, atau menjadi migran musiman, misalnya
bekerja di kota setelah musim tanam dan musim panen.
Kemiskinan berkaitan erat dengan kemampuan mengakses pelayanan kesehatan
serta pemenuhan kebutuhan gizi dan kalori. Dengan demikian penyakit masyarakat
umumnya berkaitan dengan penyakit menular, seperti diare, penyakit lever, dan
TBC. Selain itu, masyarakat juga menderita penyakit kekurangan gizi termasuk
busung lapar, anemi terutama pada bayi, anak-anak, dan ibu hamil. Kematian bayi
adalah konsekuensi dari penyakit yang ditimbulkan karena kemiskinan ini
(kekurangan gizi menyebabkan bayi rentan terhadap infeksi).
Keluarga mempunyai tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan
dasar anggotanya seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Oleh
karenanya diperlukan pemberdayaan keluarga terutama melalui peningkatan akses
terhadap informasi tentang permasalahan ini.
Kesimpulannya adalah bahwa pertumbuhan penduduk berkaitan dengan
kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Pengetahuan tentang aspek-aspek dan
komponen demografi seperti fertilitas, mortalitas, morbiditas, migrasi,
ketenagakerjaan, perkawinan, dan aspek keluarga dan rumah tangga akan
membantu para penentu kebijakan dan perencana program untuk dapat
mengembangkan program pembangunan kependudukan dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran.
Modul dalam situs ini membuka wawasan tetang bagaimana aspek-aspek demografi
dapat diangkat dalam sebuah perencanaan program pembangunan di tingkat
kabupaten dan kota. Masing-masing modul akan terkait dengan pemilihan
indikator demografi serta data kependudukan yang tepat untuk kepentingan
tersebut.
Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan
sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi
aspek demografis mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang
dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan
penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja.
Mereka dapat berpindah secara permanen, menjadi migran ulang-alik, menjadi
migran sirkuler yakni bekerja di tempat lain dan pulang ke rumahnya sekali dalam
beberapa minggu atau beberapa bulan, atau menjadi migran musiman, misalnya
bekerja di kota setelah musim tanam dan musim panen.
Kemiskinan berkaitan erat dengan kemampuan mengakses pelayanan kesehatan
serta pemenuhan kebutuhan gizi dan kalori. Dengan demikian penyakit masyarakat
umumnya berkaitan dengan penyakit menular, seperti diare, penyakit lever, dan
TBC. Selain itu, masyarakat juga menderita penyakit kekurangan gizi termasuk
busung lapar, anemi terutama pada bayi, anak-anak, dan ibu hamil. Kematian bayi
adalah konsekuensi dari penyakit yang ditimbulkan karena kemiskinan ini
(kekurangan gizi menyebabkan bayi rentan terhadap infeksi).
Keluarga mempunyai tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan
dasar anggotanya seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Oleh
karenanya diperlukan pemberdayaan keluarga terutama melalui peningkatan akses
terhadap informasi tentang permasalahan ini.
Kesimpulannya adalah bahwa pertumbuhan penduduk berkaitan dengan
kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Pengetahuan tentang aspek-aspek dan
komponen demografi seperti fertilitas, mortalitas, morbiditas, migrasi,
ketenagakerjaan, perkawinan, dan aspek keluarga dan rumah tangga akan
membantu para penentu kebijakan dan perencana program untuk dapat
mengembangkan program pembangunan kependudukan dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran.
Modul dalam situs ini membuka wawasan tetang bagaimana aspek-aspek demografi
dapat diangkat dalam sebuah perencanaan program pembangunan di tingkat
kabupaten dan kota. Masing-masing modul akan terkait dengan pemilihan
indikator demografi serta data kependudukan yang tepat untuk kepentingan
tersebut.
Dinamika Penduduk dan Perencanaan Pembangunan
Daerah
Kebijakan kependudukan dan program pembangunan sosial dan ekonomi yang
dilaksanakan Indonesia selama tiga dekade yang lalu telah berhasil menurunkan
angka kelahiran dan kematian sehingga mampu menghambat laju pertumbuhan
penduduk dari 2,3% pada periode 1971-1980 menjadi 1,4% per tahun pada periode
1990-2000. Walaupun demikian, jumlah penduduk Indonesia masih akan terus
bertambah. Di daerah yang pertumbuhan penduduknya telah menurun, terjadi
perubahan struktur umur penduduk yang ditandai dengan penurunan proporsi
anak-anak usia di bawah 15 tahun disertai dengan peningkatan pesat proporsi
penduduk usia kerja dan peningkatan proporsi penduduk usia lanjut (lansia) secara perlahan.
Sedangkan di daerah yang tingkat pertumbuhan penduduknya masih tinggi,
proporsi penduduk usia 0-14 tahun masih besar sehingga memerlukan investasi
sosial dan ekonomi yang besar pula untuk penyediaan sarana tumbuh kembang,
termasuk pendidikan dan kesehatan.
Daerah yang berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk menghadapi
tantangan baru dimana peningkatan yang pesat dari proporsi penduduk usia kerja
akan berdampak pada tuntutan perluasan kesempatan kerja. Disamping itu telah
terjadi pergeseran permintaan tenaga kerja dengan penguasaan teknologi dan
matematika, yang mampu berkomunikasi, serta mempunyai daya saing tinggi di
era globalisasi. Kesemuanya ini berkaitan dengan program bagaimana menyiapkan
calon pekerja agar mempunyai kualitas tinggi, dengan ketrampilan yang memadai.
Saat ini setiap tahunnya terjadi kelahiran sekitar 4,5 juta bayi. Bayi-bayi ini akan
berkembang dan mempunyai kebutuhan yang berbeda sesuai dengan peningkatan
usianya. Pada saat ini dari 100 persen anak-anak yang masuk sekolah dasar, 50%
diantaranya tidak dapat melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi setelah
lulus SMP. Mereka akan putus sekolah dan menuntut pekerjaan padahal tidak
mempunyai ketrampilan yang memadai. Sempitnya lapangan kerja membuat para
pemuda-pemudi putus sekolah menciptakan pekerjaannya sendiri di sektor
informal.
Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan
sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi
aspek demografis mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang
dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan
penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja.
Mereka dapat berpindah secara permanen, menjadi migran ulang-alik, menjadi
migran sirkuler yakni bekerja di tempat lain dan pulang ke rumahnya sekali dalam
beberapa minggu atau beberapa bulan, atau menjadi migran musiman, misalnya
bekerja di kota setelah musim tanam dan musim panen.
Kemiskinan berkaitan erat dengan kemampuan mengakses pelayanan kesehatan
serta pemenuhan kebutuhan gizi dan kalori. Dengan demikian penyakit masyarakat
umumnya berkaitan dengan penyakit menular, seperti diare, penyakit lever, dan
TBC. Selain itu, masyarakat juga menderita penyakit kekurangan gizi termasuk
busung lapar, anemi terutama pada bayi, anak-anak, dan ibu hamil. Kematian bayi
adalah konsekuensi dari penyakit yang ditimbulkan karena kemiskinan ini
(kekurangan gizi menyebabkan bayi rentan terhadap infeksi).
Keluarga mempunyai tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan
dasar anggotanya seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Oleh
karenanya diperlukan pemberdayaan keluarga terutama melalui peningkatan akses
terhadap informasi tentang permasalahan ini.