Mencintai Keberagamaan Adat, Budaya dan Agama di Indonesia Agar Tercapainya Persatuan Dan Kesatuan
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut. Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu.
• “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)
• Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007)
• Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)
• Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)
• Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Kanada pada tahun 1971. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.[rujukan?] Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Belanda dan Denmark, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan monokulturalisme. Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dan Jerman, dan beberapa negara lainnya?
Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
komentar: Menurut saya Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat
DAFTAR PUSTAKA :http://google.com/mencintai-keberagaman-adatistiadat-budaya-dan-agama-di-indonesia.com
Meningkatkan Sikap Demokrasi
Dalam meningkatkan sikap demokrasi bisa kita lakukan dengan lingkungan yang terdekat dengan kita misalnya keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat.
a. Lingkungan Keluarga
1) Membiasakan diri untuk menempatkan anggota keluarga sesuai dengankedudukannya.
2) Membiasakan mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.
3) Saling menghargai perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.
4) Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
b. Lingkungan Sekolah
1) Berusaha selalu berkomunikasi individual.
2) Ikut serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
3) Berani mengajukan petisi (saran/usul).
4) Berani menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
5) Selalu mengikuti jenis pertemuan yang diselenggarakan OSIS.
6) Berani mengadakan kegiatan yang merupakan realisasi dari program OSIS dan sebagainya.
c. Lingkungan masyarakat
1) Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
2) Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
3) Mengikuti kegiatan rembug desa.
4) Mengikuti kegiatan kerja bakti.
5) Bersama-sama memberikan ususlan demi kemajuan masyarakat.
Itulah beberapa yang dapat meningkatkan sikap demokrasi seseorang, setidaknya dalam meningkatkan sikap demokrasi tersebut dimulai dengan lingkungan-lingkungan yang terdekat atau yang berhubungan langsung dengan kita setiap harinya.
Komentar: sikap demokrasi sangat diperlukan karena dengan menerapkan sikap demokrasi kita bias bersosialisasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Sumber: http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/05/03/upaya-meningkatkan-jiwa-nasionalisme-sikap-demokrasi-mencintai-keberagaman-adat-budayadan-agama-demi-tercapainya-persatuan-dan-kesatuan/
Upaya Meningkatkan Jiwa Nasionalisme
Sekolah Terbuka Pancasila Pupuk Jiwa Nasionalisme
06 Dec 2009
• Opini
• Rakyat Merdeka
BERKAT upaya meningkatkan jiwa nasionalisme di kalangan siswa melalui sekolah terbuka Pancasila (STPi. empat sekolah di DKI Jakarta mendapat penghargaan dari Mahkamah Agung (MA).
Ketua MA Harifin Tumpa mengatakan, penghargaan diberikan kepada SMAN 23 Jakarta Barat, SMAN 49 Jakarta Utara, SMAN 6 Jakarta Selatan dan SMAN 2 Jakarta Barat karena dinilai melakukan upaya nyata melalui STP dalam memperkokoh kembali jiwa nasionalisme yang mulai luntur Diharapkan STP bisa terus diperbanyak agar ancaman jiwa nasionalisme pada kaum muda sebagai penerus bangsa dapat dihindarkan.
Penggagas STP yang juga Ketua Karang Taruna Nasional Dody Sulanto menjelaskan, penghargaan itu diberikan sebagai bentuk penyemangat bagi sekolah lain agar sifat nasionalisme tertanam pada diri siswa yang merupakan penerus bangsa sekaligus menjadi titik awal kebangkitan rasa nasionalisme di kalangan pelajar. Selain keempat sekolah di DKI juga ada dua sekolah di luar Jakarta mendapat penghargaan yang sama. SMPN 7 Jambi dan SMPN 1 Bitung. Penggeliat/penggerak STP dari DKI juga menyabet penghargaan serupa. Mereka adalah Kepala Dinas DKI Jakarta Taufik Yudi Musyanto, Wali Kota Jakarta Timur Murdani dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Abdul Hamid Saleh.
Penghargaan bagi ketiga penggerak STP di Jakarta diberikan karena upaya kerasnya meningkatkan jiwa nasionalisme kepada generasi muda khususnya pelajar. Apresiasi ini hendaknya dijadikan pemacu semangat untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengkampanyekan jiwa nasionalisme bagi segenap pelajar terutama mengadakan bimbingan langsung kepada tiap sekolah. Ini sebuah tantangan berat bagi ketiga pejabat penerima penghargaan agar STP menyebar ke setiap sekolah. Untuk itu, dukungan moril dan materil dari berbagai pihak terutama pemerintah dan pemerintah provinsi DKI sangat diperlukan. Sebab dalam sosialisasi program ini butuh suntikan dana yang cukup memadai. Apalagi dibentuk tim khusus mensosialisasikan ke sekolah-sekolah.
Syamsudin. Matraman, Jakarta Timur
komentar: Jangan memandang sebelah mata sekolah yang dibawah sekolah-sekolah negri di Indonesia karena sekolah non negri ataupun terbuka juga memiliki kualitas. Itu dibuktikan oleh SMAN 23 Jakarta Barat, SMAN 49 Jakarta Utara, SMAN 6 Jakarta Selatan dan SMAN 2 Jakarta Barat dengan mendapatkan penghargaan dari MAHKAMAH AGUNG (MA) dengan meningkatkan jiwa nasionalisme.
Meningkatkan jiwa nasionalisme sangat perlu bagi para pelajar supaya mereka bisa melihat perjuangan para pahlawan merebut kemerdekaan Indonesia di tangan para penjajah , dengan mereka melihat history terdahulu sehingga para pelajar menjadi penerus generasi bangsa Indonesia di kemudian hari sehingga Indonesia tetap berkembang dan dapat maju.
bagus..bagus..
BalasHapuslanjutkan!!!